Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (cep)
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:21 WIB
Polresta Cirebon Lakukan Program Perkarangan Pangan Bergizi Masyarakat di Desa Trusmi Kulon
Jumat 22 Nov 2024 - 13:26 WIB
Lengkapi 16 Kamera Pengawas, Desa Trusmi Kulon sebagai Kampung Bebas Narkoba
Kamis 21 Nov 2024 - 21:30 WIB
Berkunjung ke Kampung Bebas Narkoba di Trusmi Kulon Kecamatan Plered
Selasa 19 Nov 2024 - 21:19 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pasutri
Sabtu 16 Nov 2024 - 09:38 WIB
150 Paket Makanan Bergizi Buat Ibu Hamil di Gebang Ilir
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 19:52 WIB
Gara-gara WA, Praktisi Hukum: Ketua KPU Kota Cirebon Harusnya Mundur
Jumat 22 Nov 2024 - 13:32 WIB
Ribuan Buruh Wilayah Timur Cirebon Demo, Minta UMK 2025 Sesuai KHL
Jumat 22 Nov 2024 - 17:40 WIB
Jembatan Hati
Jumat 22 Nov 2024 - 13:20 WIB
Buruh Minta Penetapan UMK 2025 Sesuai Putusan MK
Jumat 22 Nov 2024 - 17:42 WIB
Polemik Kosmetik Bahan Merkuri
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:44 WIB
Maraknya Penggunaan Gadget Berimbas Rendahnya Pengunjung Perpustaan 400 Cirebon
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:39 WIB
Soal Tuntutan Buruh, DPRD: Aspirasi Ini akan Dilakukan Pembahasan Bersama Pemkab Cirebon
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:33 WIB
Ini Rencana Penataan Hutan Kota Sumber yang akan Dilakukan Tahun 2025
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:27 WIB
Capil Buka Layanan Perekaman e -KTP di Hari Khusus Jelang Pilkada, Cek Tanggalnya
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:21 WIB