Sepasang Kekasih Diamankan saat Nyabu di Kosan

Senin 08 Apr 2024 - 15:24 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (cep)

Kategori :