Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus konsisten melayani dan membatu memfasilitasi pasien dari kalangan warga kurang mampu untuk berobat ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan.
Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi mengatakan, hal ini sebagai upaya serius dan komitmen Baznas Majalengka untuk pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Pemkab Majalengka bersama Baznas Majalengka memfasilitasi warga kurang mampu untuk selalu memperoleh layanan kesehatan dari rumah sakit,” ujarnya.
Agus menambahkan, Baznas Majalengka memberikan bantuan biaya berobat gratis setelah pasien tersebut memenuhi parsyaratan.
BACA JUGA:Sekda Dian: Pemerintah Daerah Fokus Sejahterakan Masyarakat
Tak hanya itu, Baznas Majalengka juga ikut mendampinginya ke rumah sakit tersebut.
“Nah, di rumah sakit tersebut, Baznas Majalengka langsung menyerahkan bantuan tersebut,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, bagi warga kurang mampu yang dibantu Baznas Majalengka tersebut harus mempunyai syarat yakni surat keterangan tidak mampu.
“Syaratnya harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” tandasnya. (ara)