CIREBON - Semua blok di tahanan Lapas kelas 1 Cirebon tak ada yang luput dari razia.
Hari Jumat 5 April kemarin, Lapas kelas 1 Cirebon menggelar razia.
Razia ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dan TNI Polri.
BACA JUGA:Razia Lapas Jelang Lebaran
Penggeledahan ini untuk menastikan tidak ada barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang.
Termasuk, serta benda-benda yang dilarang, tidak berada di kamar tahanan warga binaan.
Dalam razia kali ini sasarannya memang mencari potensi barang haram narkoba di Lapas.
BACA JUGA:MTsN 2 Berbagi kepada Sesama
Namun dari hasil penggeledahan di seluruh blok tahanan tidak ditemukan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto menjelaskan, petugas gabungan tetap berhasil menemukan sejumla benda-benda yang dilarang berada di dalam sel tahanan.
Di antaranya, kata dia tiga unit HP dan charger, gunting cukur yang tidak terdaftar, obeng, serta perabotan elektronik lainnya.
BACA JUGA:Lili Eliyah Gelar Sosialisasi Perda
Selain itu, pihaknya juga menyita lemari-lemari dan alat rakitan yang biasa digunakan untuk pembatas sekat sel tahanan. Pasalnya, sel tahanan tidak boleh disekat antar warga binaan.
kata dia, barang-barang yang disita tersebut kenudian dimusnahkan.
Sedangkan, tindakan terhadap penemuan benda dilarang tersebut, akan ditelusuri pemiliknya. Kemudian, warga bina yang memiliki benda terlarang tersebut akan diberikan sanksi sesua aturan yang berlaku.