Namun, pada saat itu, Kejati Jabar baru menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap mereka. Setelah satu tahun berlalu, tidak ada perkembangan dalam kasus tersebut.
Namun pada bulan Maret 2024, tiba-tiba diumumkan bahwa Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, menjadi tersangka. Pengumuman tersebut dilakukan pada Kamis 14 Maret 2024 melalui Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dan langsung diikuti dengan penahanan pada Selasa 26 Maret 2024. (bae)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:39 WIB
Soal Tuntutan Buruh, DPRD: Aspirasi Ini akan Dilakukan Pembahasan Bersama Pemkab Cirebon
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:39 WIB
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:27 WIB
Capil Buka Layanan Perekaman e -KTP di Hari Khusus Jelang Pilkada, Cek Tanggalnya
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:25 WIB
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:35 WIB
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:39 WIB
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:35 WIB
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:30 WIB
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:25 WIB
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:19 WIB