Yusril Bela INA pada Sidang Praperadilan

Selasa 02 Apr 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Namun, pada saat itu, Kejati Jabar baru menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap mereka. Setelah satu tahun berlalu, tidak ada perkembangan dalam kasus tersebut.

Namun pada bulan Maret 2024, tiba-tiba diumumkan bahwa Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, menjadi tersangka. Pengumuman tersebut dilakukan pada Kamis 14 Maret 2024 melalui Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dan langsung diikuti dengan penahanan pada Selasa 26 Maret 2024. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait