Suniyani (38) mendatangi Mapolsek Gegesik untuk melaporkan suaminya berinisial HD (39), Selasa (21/11/2023). Ia membuat laporan karena rumahnya diduga dibakar sang suami. Selain melaporkan dugaan pembakaran rumah, Suniyani juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di depan penyidik dan media, Suryani menyebutkan bahwa rumah yang dibakar itu merupakan hasil usaha dia dengan suaminya yang pertama. “Jadi rumah itu milik saya. Hasil usaha saya dengan mantan suami. Kalau dia (HD) dengan saya menikah baru 2 tahun ini," ujarnya, kemarin.
Suniyani mengatakan ia dengan HD kerapkali cekcok. Suniyani mengaku masih tidak percaya kalau suaminya melakukan KDRT, membakar rumah, bahkan hingga hendak membunuhnya. “Hanya dipicu masalah sepele, tapi tidak nyangka bakal seperti ini," katanya kepada awak media.
Peristiwa bermula saat Suniyani dan suami usai makan malam, Jumat (18/11). Selesai makan, Suniyani duduk di teras rumah sembari minum air dingin. Namun, suaminya justru tidak suka dan marah besar meminta korban segera masuk ke rumah lantaran khawatir ada laki-laki lain lewat.
BACA JUGA:Panaskan Mesin Partai, Golkar Siap Menangkan Pilpres
Suniyani pun langsung masuk memenuhi keinginan suaminya tersebut. "Tapi pas saya di dalam rumah, dia masih marah, bahkan main tangan. Saya dipukul pakai sabuk, cekik pakai tangan, dan dicekik pakai sabuk, digigit sampai dilempar gelas berisi air teh," ujar Suniyani.
Saat marah-marah, pelaku terus mengancam akan membunuh korban dan membakar rumah. “Tiba-tiba datang temannya yang sudah bawa bensin eceran di plastik. Bensin itu dikasih ke suami, akan bakar saya," ujarnya.
Bensin tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk menyiram korban dan menyiram sekeliling rumah. "Saya juga sempat mau dibakar, tapi alhamdulillah koreknya enggak nyala-nyala," kata Suniyani.
Kendati demikian, korban masih terus berupaya mencegah pelaku yang hendak membakar rumah tersebut. Ia pun berusaha memadamkan nyala api yang sempat dinyalakan pelaku. Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun akhirnya mencari perlindungan ke rumah kuwu desa setempat.
BACA JUGA:PCNU Pertanyakan Keputusan DPRD
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke perangkat desa dan kepolisian secara lisan. Amarah suami semakin menjadi, hingga akhirnya pelaku diduga membakar rumah milik korban yang berada di Blok 3, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, pada Sabtu malam (19/11).
Sementara usai menerima laporan, aparat kepolisian sektor Gegesik dipimpin langsung Kapolsek Gegesik AKP Suheryana langsung melakukan olah TKP. Polisi juga memasang police line rumah tersebut sebagai pertanda bahwa kasus dugaan pembakaran rumah sedang ditangani.
Dari hasil penyelidikan sementara, AKP Suheryana menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan. Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban. "Pelakunya masi dalam pengejaran kami. Profil pelaku, dia terlibat banyak kejahatan dan beberapa kali telah masuk sel. Bisa disebut HD preman kampung. Masih kita kejar," katanya. (cep)