Pj Bupati Serahkan LKPJ 2023 kepada DPRD

Minggu 31 Mar 2024 - 16:45 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat resmi menyerahkan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Sabtu malam (30/3). 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih dari Fraksi PKB. Dalam penjelasannya, Iip Hidajat menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusi.

"Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun. Kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang mencakup laporan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran," kata Iip.

Tema pembangunan RKPD 2023 disesuaikan dengan arah kebijakan umum pemerintah daerah tahun 2023, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kuningan tahun 2018–2023 yakni Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa tahun 2023.

BACA JUGA:PAW, Nindy Putri Nur Pratiwi Duduk di DPRD

Iip menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ tahun anggaran 2023 mencatat triwulan kedua kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Kuningan. "Penyusunannya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan tahun 2018–2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan tahun 2023, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2023," ujarnya.

Iip juga menekankan bahwa berdasarkan RPJMD 2018-2023, pendekatan strategi dan arah kebijakan pada RKPD 2023 adalah mencapai daerah yang maju dan unggul, yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi untuk membuka peluang usaha baru dan menyediakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif di Kabupaten Kuningan.

Prioritas pembangunan daerah tahun 2023 mencakup penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan sentra-sentra pertanian/peternakan/perikanan berbasis potensi lokal. Kemudian juga peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi).

Selanjutnya peningkatan potensi investasi daerah, pengembangan ekonomi kreatif, destinasi, dan pemasaran wisata berbasis desa. "Juga peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, reformasi birokrasi (penerapan e-government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta penerapan sistem merit). Serta mengurangi kerentanan terhadap bencana dari tingkat sedang hingga tinggi," tutupnya. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon