"Ingat ini hanya rekomendasi, karena harus melalui banyak tahapan. Seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepolisian, Dishub termasuk izin dari masyarakat setempat. Dengan adanya reaksi masyarakat Linggarjati menolak, tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk tidak meloloskan izin tersebut," beber mantan Kabag Tapem Setda Kuningab tersebut.
Toni mempersilakan masyarakat Desa Linggarjati untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis sebagai bahan pertimbangan Pemkab Kuningan mengkaji ulang pengajuan izin pembangunan hotel tersebut.
"Informasi yang saya peroleh, dari Dusun IV sudah ada pernyataan penolakan secara tertulis. Jadi, silakan dari dusun yang lainnya untuk membuat pernyataan serupa. Kemudian nanti diperkuat oleh surat pernyataan dari desa. Ini akan menjadi bahan kajian kami untuk kelanjutan proses perizinan pembangunan hotel di Desa Linggarjati," pinta Toni.
Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan menegaskan, dengan adanya penolakan dari warganya tersebut praktis menjadi pegangan pemerintah desa untuk turut menolak rencana pembangunan hotel tersebut. Unang pun mengakui rencana pembangunan hotel tersebut kurang tersosialisasikan kepada masyarakat karena alasan bukan kewenangannya.
BACA JUGA:Polisi Sita Puluhan Botol Miras
"Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan sosialisasi adalah investor itu sendiri dan pemberi izinnya. Alhamdulillah, malam ini ternyata masyarakat bereaksi cepat menyatakan menolak. Kami sebagai pemerintah desa yang dipilih oleh masyarakat maka kami berada di pihak masyarakat ikut menolak," sebut Unang.
Aksi unjuk rasa warga Linggarjati ini pun kemudian ditutup dengan pengucapan deklarasi penolakan pembangunan hotel di halaman kantor Desa Linggarjati, kemudian warga pun membubarkan diri dengan tertib. (ags)