Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Minggu 31 Mar 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan oleh Polres Majalengka saat menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024.

Sebanyak 30 botol miras tersebut diperoleh dari wilayah Kecamatan Talaga dan Cikijing.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, bahwa Operasi Pekat Lodaya 2024 ini akan digelar selama 10 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2024 mendatang.

"Operasi Pekat Lodaya 2024 ini, guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan," kata Kapolres, pada Kamis (28/3).

BACA JUGA:Terungkap, SPBU Jual Pertamax Palsu

Selain itu, kegiatan tersebut juga sekaligus dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"Sebelumnya, di hari pertama Operasi Pekat Lodaya, polisi juga telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman oplosan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kertajati, dan Jatitujuh Kabupaten Majalengka," ucapnya.

Ia pun menegaskan, bahwa tindakan tegas tersebut, dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa," katanya.

BACA JUGA:Bazar Ramadan di GGM Majalengka

Ditegaskan, dengan Operasi Pekat Lodaya 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat Majalengka untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Hari Idul Fitri 2023.," jelasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait