BACA JUGA:Rumah Zakat Raih WTP 18 Kali Berturut-Turut
Arif menambahkan, posisi Pj Sekda untuk triwulan yang kedua ini, akan berlaku sejak tanggal terbitnya SK Walikota, hingga tiga bulan ke depan.
Berikutnya, di tiga bulan mendatang kembali diproses dengan mekanisme yang sama, seperti usulan rekomendasi dari gubernur.
Tags : #untuk tiga bulan ke depan
#pj sekda diperpanjang
#pamkot cirebon
#arif kurniawan kembali jadi pj sekda
Kategori :
Terkait
Rabu 27 Mar 2024 - 11:00 WIB
M Arif Kurniawan Kembali Jadi Pj Sekda Untuk Tiga Bulan ke Depan, Tidak Ada Pelantikan Lagi
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 15:05 WIB
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Kamis 07 Nov 2024 - 15:42 WIB
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Kamis 07 Nov 2024 - 16:04 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Ulang Pansus Revisi Perda RTRW Tahun 2024-2045
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Kamis 07 Nov 2024 - 19:57 WIB