Giliran Ojol Dapat Jaminan Sosial

Jumat 22 Mar 2024 - 15:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA dinilai cukup peduli dengan masyarakat kecil.  Salah satunya lewat program pemberian jaminan sosial untuk masyarakat bawah.

Setelah RT dan RW bakal mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, kini giliran 150 orang driver ojek online (ojol) yang biasa mangkal di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu bakal mendapat jaminan sosial. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Pimpinan Cabang bjb Indramayu, Asep Wahyu Ismail saat buka puasa bersama dengan ratusan driver ojol di Halaman Kantor Kecamatan Anjatan, belum lama ini.

Tampak hadir pula Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA bersama unsur SKPD dan Forkopimda Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Dinobatkan Sebagai Penggerak Sekolah Ramah Anak, 60 Persen Guru di SMPN 7 Usia Muda

Asep menjelaskan, driver ojol ini akan mendapat asuransi mikro dari Pemkab Indramayu yang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (bjb) Cabang Indramayu. 

Menurutnya, upaya proteksi jaminan sosial kepada driver ojol merupakan kebijakan Bupati Hj Nina Agustina. 

Dikatakan Asep, Bupati Nina merupakan salah satu pemilik saham bjb sehingga sangat lah wajar jika ingin memproteksi warganya.  

“Melalui keikutsertaan para driver ojol dalam proteksi asuransi tersebut secara tidak langsung, mereka akan mendapatkan jaminan sosial selama bekerja sebagai driver ojol,” jelas Asep.  

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Selama TMMD Kagiatan Fisik dan Non Fisik Rampung 100 Persen,

Menurutnya, sekitar 150 orang driver ojol di Kota Mangga akan diproteksi dengan premi asuransi senilai Rp50 ribu per orang. “Preminya akan dibiayai oleh bjb bersama pemkab,” ujarnya.  

Lebih lanjut, dikatakan Asep, asuransi mikro berlaku selama 12 bulan dan bjb akan bekerjasama dengan asuransi BRI Life.

“Kebijakan yang pro rakyat kecil adalah digagas oleh Bupati Nina dalam rangka memproteksi warganya. Terutama para driver ojol. Preminya akan kita tanggung selama satu tahun,” imbuhnya.   

Asep menambahkan, manfaat dari mengikuti asuransi mikro adalah jika ia meninggal normal akan mendapat bantuan Rp1.500.000. Apabila meningal karena kecelakaan akan mendapat Rp50 juta, dan biaya perawatan rumah sakit jika sakit Rp1.000.000.

BACA JUGA: Kecamatan Bantarujeg Jadi Sentra Jagung, Di Sini Kembangkan Varietas Hibrida

Tags :
Kategori :

Terkait