MAJALENGKA - Satu pekan bulan suci Ramadan, tim gabungan dari beberapa instansi melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar di sejumlah pasar tradisional.
Tim ini terdiri dari Satgas Pangan, Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, dan Dinas Perdagangan, yang melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Kadipaten dan pasar tradisional Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular SE, didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H Iding Solehudin SSos MP, serta Kepala Dinas Pertanian, Ir Iman Firmansyah MM, melakukan pengecekan harga-harga barang kebutuhan pokok.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok serta memastikan stabilitas harga selama bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:Pepep Saepul Hidayat Diprediksi Lolos ke Senayan
Petugas melihat bahwa beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga.
Pemantauan tersebut bertujuan agar gejolak harga di bulan Ramadhan dapat ditekan, dan ketersediaan stok kebutuhan pokok dapat terjamin.
“Kami sengaja turun ke pasar untuk mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional terutama pada bulan Ramadhan ini,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H. Iding Solehudin SSos MP.
Hasil dari pantauan harga secara langsung menunjukkan bahwa terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih dalam tahap wajar karena harga masih dianggap terjangkau oleh masyarakat secara umum.
Ia juga menyebutkan bahwa selama sidak, ditemukan beberapa kenaikan harga bahan pokok, seperti bawang putih yang naik menjadi Rp44 ribu per kilogram dan bawang merah menjadi Rp30 ribu per kilogram.
"Kenaikan ini disebabkan oleh faktor cuaca dan keterbatasan pasokan dari luar kota. Meskipun demikian, harga bahan pokok lainnya relatif stabil," jelas Iding.
BACA JUGA:Harga Komoditas di Pasar Prapatan Naik
Di Pasar Tradisional Kadipaten, ditemukan kenaikan harga, di antaranya beras kualitas 1 seharga Rp14.500 per kilogram, gula pasir Rp16 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp15 ribu per kilogram, dan cabai merah biasa Rp95 ribu per kilogramnya.
Sementara di Pasar Tradisional Sindangkasih, terdapat kenaikan harga telur ayam menjadi Rp33 ribu per kilogramnya. Namun, harga bahan pokok lainnya masih mengalami kenaikan yang wajar.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular SE, meminta agar anggota Polres dan polsek melakukan pantauan harga-harga sembako di wilayahnya masing-masing sesuai instruksi Kapolres Majalengka.
Tujuannya adalah untuk menghindari gejolak harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar hingga Idul Fitri nanti.
BACA JUGA:Pemasangan Tiang Baru ke TPU