Pastikan Anggaran THR Aman

Rabu 20 Mar 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON-Pemkab Cirebon memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN di Pemkab Cirebon aman. 

Ketersedian anggaran untuk membayar THR para aparatur sipil negara (ASN) yang akan segera dicairkan tersebut sudah tersedia dan siap dibayarkan sesuai ketentuan.

Pemkab Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp63 miliar untuk THR para ASN di tahun 2024. Komponen THR terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan dan TPP.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana saat ditemui Radar Cirebon, di ruang kerjanya, kemarin. 

BACA JUGA:Pastikan Kendaraan Angkutan Lebaran Laik Jalan

Menurutnya, pencairan tunjangan (THR) ASN sudah ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 14 Tahun 2024. “THR tidak hanya diberikan kepada PNS, tapi juga kepada P3K,” ujar Yuyun.

Diterangkannya, jadwal pencairan THR ASN 2024 sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara, cuti bersama dimulai pada 5 April 2024, sehingga 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (22/3). “Artinya tanggal 22 Maret atau 10 hari kerja sebelum Idul Fitri tersebut menjadi waktu paling cepat THR untuk ASN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakan Yuyun, sesuai di dalam komponen PP 14 Tahun 2024, penerima THR tidak hanya PNS dan P3K. Tetapi, anggota DPRD, bupati dan wakil bupati juga menjadi penerima THR dari Pemkab Cirebon.

BACA JUGA:Pemkab-Satuan Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar Jalin Kerja Sama

“Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wabup serta anggota DPRD juga dapat THR, itu semua komponen PP 14,” bebernya.

Jumlah nominal THR sebesar Rp63 miliar itu belum dengan tambahan penghasilan sebesar Rp25,9 miliar, sehingga jika ditotal maka jumlah alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemkab Cirebon sebanyak Rp88,9 miliar.

“Anggarannya sudah kita alokasikan sesuai perencanaan, totalnya Rp88,9 miliar,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler