Perintah Pj Walikota kepada bawahannya agar segera memperbaiki jalan yang rusak sebelum masuk triwulan kedua ternyata tidak bisa dilaksanakan.
Seperti diketahui banyak jalan di Kota Cirebon yang rusak, namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kapan proyek fisik di Kota Cirebon akan dimulai.
Informasi yang dihimpun dari Radar menunjukkan bahwa saat ini baru ada pengadaan jasa konsultan perencana dan pengawas di 3 proyek.
Namun, semuanya tidak melalui tender tetapi langsung diberikan karena nilainya di bawah Rp 100 juta.
BACA JUGA:Perbaikan ACP Gedung Setda Rp50 Juta
Sementara itu, dokumen lelang fisik belum muncul di LPSE.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, TM Maulana Yusuf SKom, saat dikonfirmasi oleh Radar di ruang kerjanya, membenarkan bahwa hingga triwulan 1, tender proyek fisik belum dilaksanakan.
Hal ini disebabkan karena belum ada pengajuan proyek, sedangkan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) kami hanya menunggu.
Kemungkinan, kata pria yang akrab disapa Maul, dokumen tender proyek fisik akan masuk pada triwulan kedua, karena konsultan perencana dan pengawas yang akan ditenderkan belum tersedia.
BACA JUGA:Giliran Harga Telur dan Daging Ayam Naik
Jika pun ada, kata Maul, saat ini hanya ada Konsultan Perencana Perbaikan Jalan yang diberikan secara langsung (langsung) karena nilainya di bawah Rp100 juta.
Di LPSE, baru ada 3 Konsultan Perencana non tender, mulai dari jasa konsultan perencana perbaikan jalan di 35 ruas jalan, dengan nilai pagu pekerjaan sebesar Rp99,893 juta.
Ada juga Konsultan Perencanaan Jalan Cipto dengan nilai pagu Rp 99,893 juta, dan konsultan perencanaan Jalan Siliwangi dengan nilai pagu Rp 99,893 juta.
“Ketiganya sudah memiliki kontrak,” ujar Maul.
BACA JUGA:Ingatkan Warga untuk Tidak Perang Sarung