Matangkan Pemindahan ASN ke IKN

Selasa 19 Mar 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dari berbagai aspek seperti kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya telah menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, sejalan dengan penapisan kelembagaan serta ketersediaan hunian.

Berita terbaru dari Penjabat (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada 121.626 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengikuti uji kompetensi yang telah diadakan oleh BKN sebagai persiapan untuk pindah ke IKN. Haryomo Dwi Putranto menekankan bahwa penilaian tersebut diutamakan oleh BKN untuk menjelajahi potensi dan kompetensi PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

"Penilaian tersebut terus berlangsung hingga kebutuhan terpenuhi. Tentu kita inginkan mereka yang pindah itu betul-betul memiliki talenta yang diperlukan," kata Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3). 

Menurut Haryomo, uji kompetensi terhadap para PNS sudah dimulai sejak tahun 2022. Pada tahun 2022, sebanyak 22.436 PNS telah mengikuti uji kompetensi. Angka tersebut meningkat pada tahun 2023, di mana 96.760 PNS mengikuti uji kompetensi. Pada tahun 2024, atau hingga Februari 2024, sudah ada 2.430 PNS yang mengikuti uji kompetensi. Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang kemampuan PNS dalam literasi digital dan Core Value BerAKHLAK.

BACA JUGA:Puluhan PPPK Tenaga Guru Dilantik Pj Bupati

"Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, dan yang berkaitan dengan integritas moral," kata dia. 

Haryomo juga menegaskan bahwa ASN yang akan dipindahkan ke IKN merupakan ASN di instansi pusat atau setingkat kementerian, lembaga, dan badan. Diketahui bahwa saat ini terdapat sekitar 84 instansi pusat yang berkantor di wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang akan terlibat dalam proses pemindahan ke IKN.

Pihak BKN telah mempersiapkan skema pemindahan ASN ke IKN, meskipun waktu pasti pelaksanaannya belum ditetapkan. Haryomo menegaskan bahwa pemindahan tersebut direncanakan dimulai dari tahun ini, dengan harapan upacara kemerdekaan nanti akan dilaksanakan di IKN.

BKN juga telah menyiapkan SDM bagi OIKN yang merupakan lembaga yang relatif baru berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Pasal 4. Sampai Maret 2024, BKN telah memproses ASN dari berbagai instansi untuk mutasi ke OIKN dan pengadaan CPNS formasi TA 2023.

BACA JUGA:Disporapar-TP PKK Berkoalisi, Bikin Duta Anti Bullying untuk Cegah Perundungan

Proses pemindahan ASN ke IKN juga melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil pengadaan CPNS formasi OIKN 2023, di mana sebanyak 24 instansi akan menugaskan 1 PNS, ditambah dengan 190 PPPK. Selain itu, terdapat pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui Keputusan Presiden sebanyak 2 PPPK. Total ASN dan PPPK yang akan dipindahkan ke IKN adalah sebanyak 247.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak semua PPPK akan dipindahkan ke IKN, terutama yang berasal dari pegawai daerah seperti guru dan dosen. PPPK yang mengabdi di satuan pendidikan tidak akan dipindahkan karena mereka termasuk pegawai daerah.

Proses pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari strategi pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, dan keberlanjutan proses ini menjadi upaya terus-menerus dari pemerintah untuk memastikan keberhasilan relokasi tersebut. (antara/jpnn)

Kategori :

Terkait

Selasa 19 Mar 2024 - 17:11 WIB

Matangkan Pemindahan ASN ke IKN

Senin 04 Mar 2024 - 17:10 WIB

Tingkat Kunjungan Masih Rendah