Program Kotaku Rusak, Proyek Rp11 Miliar di Pesisir Kota Cirebon

Jumat 15 Mar 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Penataan yang dilakukan di antaranya mencakup peningkatan drainase, peningkatan jembatan, pembuatan TPS 3R, pembuatan IPAL komunal, pedestrian, ruang terbuka publik, pekerjaan proteksi kebakaran dan lainnya.

Pembangunan proyek ini juga mengakibatkan sebanyak 148 bangunan rumah dan tempat usaha yang berada di bantaran Sungai Sukalila harus diratakan dengan tanah. Kendati demikian, warga yang terdampak diberikan dana kerohiman oleh Pemerintah Kota Cirebon dengan besaran yang bervariasi.

Mengacu pada DED, di kawasan Pesisir Panjunan juga rencananya akan dibuatkan rumah susun. Tingginya 5 lantai. Satu lantai untuk area service dan empat lantai untuk area hunian. Terdapat dua blok di rumah susun ini dengan kapasitas 80 unit hunian setara tipe rumah 21. Kemudian terdapat rumah susun Blok 3, yang berkapasitas 40 hunian.

Salah satu bentuk penataan adalah peningkatan jalan nelayan, dengan lebar total 4,6 meter. Saat ini jalanan menuju muara hanya lebar 3,6 meter. Penataan juga mencakup kebutuhan air bersih dengan membangun menara air berkapasitas 16 ribu liter. Sedangkan untuk limbah akan dibangun septic tank komunal di empat titik.

BACA JUGA:Ilegal, Warga Kesenden Gagal Berangkat

Sebagai penanda, kawasan Panjunan juga akan dibangun gerbang dengan desain candi bentar sebagai main entrance. Disertai dengan Tugu Muara Sukalila sebagai landmark.

Penataan juga mencakup aspek ekonomi warga dengan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI), zona pedagang kaki lima, zona pergudangan, bengkel pelaku dan depo BBM. Yang terakhir adalah penataan wisata berupa menara pengawas dan dermaga di kawasan muara. (awr/abd)

Kategori :