Bupati Nina Minta Kuwu Tidak Tolak Program PTSL

Kamis 14 Mar 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat di sejumlah desa di halaman Kantor Kecamatan Karangampel dan Balai Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat, belum lama in. 

Dalam kesempatan itu juga, bupati yang diusung PDI Perjuangan ini melakukan monitoring langsung kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Ratusan warga berbondong-bondong membeli beras murah kepada panitia dari masing-masing kecamatan.  

Bupati Nina mengatakan, saat ini pihaknya terus memantau kegiatan GPM dan sekaligus membagikan sertifikat di setiap desa. 

Labih lanjut, dikatakan Bupati Nina, sertifikat tanah itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

BACA JUGA:Intensifkan Patroli di Daerah Rawan

“Sertifikat tanah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari terjadinya konflik pertanahan,” beber Bupati Nina.

Oleh sebab itu, puteri mantan Kapolri Jenderal (purn) Dai Bachtiar tersebut meminta masyarakat untuk menjaga sertifikat itu.

“Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik jangan sampai hilang dan rusak,” ujarnya.

Bupati Nina pun menjelaskan, bahwa PTSL adalah program pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

BACA JUGA: RTH Berdasarkan Raperda RTRW Seluas 7,3 persen, tapi Menurut Audit BPK Tinggal 6,5 Persen. Mana yang Benar?

“Ini programnya gratis dari pemerintah. Makanya, saya minta kepada para kuwu untuk mengajukan program PTSL. Saya tidak mau tahu, program ini harus didukung oleh para kuwu,” pungkas Bupati Nina seraya minta kepada kuwu tidak menolak program PTSL dan harus dimanfaatkan dengan baik. (dun)

Tags :
Kategori :

Terkait