CIREBON - Ironisnya, area tersebut merupakan salah satu titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di dalam kompleks Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.
Lokasinya, berada di sebelah selatan Stadion Utama Bima, atau bersebelahan dengan pagar pembatas komplek PDK.
Penebangan pohon jati tersebut, diketahui sudah berlangsung secara bertahap sejak beberapa pekan terakhir.
Kayu hasil penebangannya, saat ini juga sudah diangkut dan hanya menyisakan beberapa dahan dan ranting saja yang tidak terpakai.
BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Menjadi Tujuan
Salah satu sumber menuturkan, memang kawasan tesebut merupakan bagian dari lokasi aset hasil hibah eks Pertamina, dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Lahannya sendiri, saat ini dikelola bidang Barang Milik Daerah (BMD) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Namun, untuk pohon jatinya, sebetulnya sudah ditanam sejak lama, atau saat lahan tersebut masih dalam penguasaan aset Pertamina.
“Kalau tanahnya setahu saya punya Pemkot Cirebon, dikelola bidang BMD. Karena bukan bagian dari yang dimanfaatkan sebagai sarana olahraga. Kalau pohonnya, dulu ditanam sama orang Pertamina, tapi sudah wafat,” sebut sumber tersebut.
BACA JUGA:MMKSI Hadirkan Masa Depan Kendaraan Komersial di GIICOMVEC 2024
Terkait pihak yang menebangnya, sumber tersebut juga mengaku tidak tahu pasti.
Apakah dilakukan oleh ahli waris si penanam pohon tersebut, atau oleh pihak lain yang mengklaim memilki hak atas tanaman ratusan pohon-pohon jati tersebut.
Sementara itu, penggundulan lahan di area RTH Kawasan stadion Bima ini, disayangkan oleh sejumlah pihak.
Pasalnya, yang membuat miris adalah di Kota Cirebon jelas-jelas pada kawasan yang berstatus RTH saja bisa digunduli, apalagi pada lahan yang bukan bersatus RTH di Kota Cirebon.
“RTH Kota Cirebon terus berkurang. Dari 9 persen, tahun ini hanya tersisa 7,28 persen. Diakibatkan alih fungsi lahan. Prihatin,” ujar anggota DPRD Edi Suripno. (azs)