Ia pun ingin memastikan agar anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai hasil inventarisir dan tepat sasaran.
Hal itu mengingat status tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Cirebon ini telah membuka pintu-pintu bantuan dari sejumlah pihak, termasuk Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Jika pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan bantuan perbaikan infrastruktur dan Pemprov Jabar memberikan bantuan penanganan pasca banjir lainnya, maka Pemkab Cirebon melalui sejumlah SKPD bisa membantu penanganan atau perbaikan infrastruktur lainnya," tandasnya.
BACA JUGA:Kang Nana Santuni Anak Yatim dan Jadi Pemateri Dialog Wirausaha
“Tinggal kabupatennya apa. Jadi penggunaan BTT ini jangan sampai dobel dengan bantuan dari kementerian atau lainnya," imbuhnya.
Meski demikian, sebenarnya bisa saja perbaikan infrastruktur dilakukan sharing dana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Bisa juga sharing daerah dengan pusat untuk infrastrukturnya," pungkasnya.