Namun, tidak semua hadir. “Artinya akan ada reshuffle kepengurusan, dan ada berita acaranya di dalam rapat pleno,” kata Sutardi.
Masih kata Sutardi, keputusan reshuffle itu sebagai bentuk penyegaran organisasi.
Karenanya, bagi pengurus yang terkena reshuffle, dirinya mohon maaf sebesar-besarnya.
“Yang bicara ini soalnya aturan,” terang Sutardi didampingi Bidang Organisasi KONI, Roni.
Aturan itu, lanjut Sutardi, berdasarkan AD/ART KONI pasal 28 menyebutkan, Ketua Umum KONI dapat melakukan PAW terhadap pengurus di bawahnya yang tidak dapat melaksanakan tugas bagaimana mestinya.
“Jadi reshuffle yang kami lakukan itu dalam rangka meningkatkan kinerja"
"Kepengurusan yang baru ini, sudah masuk di bulan ke tujuh. Jadi perlu dilakukan evaluasi. Apalagi, kita akan menghadapi Porkab dan PON,” ucapnya.