CIREBON- Membangun kesadaran akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan menjadi tanggung jawab semua pihak. Tak terkecuali bagi Perguruan Tinggi, yang juga harus memastikan peran kampus sebagai lingkungan yang aman dari ancaman kekerasan.
Dalam kegiatan sosialisasi memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Selasa (28/11/2023). Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Masri’ah MAg mengatakan bahwa semua pihak di kampus, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan setiap individu tanpa memandang jenis kelamin.
Dalam acara yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan karyawan IAIN Cirebon, PSGA menyoroti berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga diskriminasi gender di berbagai lapisan masyarakat.
Melalui sosialisasi dan diskusi interaktif, peserta diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mencegahnya.
BACA JUGA:Kasus Penculikan Bayi, Polresta Cirebon akan Periksa Kejiwaan Pelaku
“Acara ini diinisiasi sebagai upaya konkret dalam mendorong kampus menjadi lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh anggota civitas akademika," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan serentak di beberapa fakultas dilingkungan kampus yang di isi oleh pemateri dari kalangan dosen, praktisi serta pemerhati kesetaraan gender yang kompeten di bidangnya. Selain itu PGSA juga menyediakan layanan konseling bagi mereka yang mungkin memerlukan dukungan lebih lanjut.
PSGA berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal yang positif dalam mewujudkan perubahan budaya di lingkungan kampus, di mana setiap individu dapat hidup tanpa takut dan merasa dihormati.
“Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:RSUD Arjawinangun Siap Tangani Caleg Stres
Pentingnya peran aktif seluruh komponen kampus dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya.
“Tujuannya untuk turut serta dalam upaya melibatkan masyarakat akademis dalam pembentukan masyarakat yang lebih adil dan setara," pungkasnya. (awr)