Kolaborasi Kelola Pusat Informasi Sahabat Anak

Rabu 28 Feb 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu terus berkolaborasi dalam pengelolaan pusat informasi sahabat anak (PISA). 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan layanan dan koleksi buku yang sesuai dengan kebutuhan oleh Perpustakaan Umum sebagai PISA.

Demikian dikatakan Kepala DPA Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana kepada wartawan koran ini, kemarin.

Dijelaskan Aan, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu telah mengikuti proses standardisasi PISA pada tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dari bulan April hingga Oktober 2023.

BACA JUGA:Awasi Kualitas Bangunan Sekolah

Dalam proses standardisasi tersebut, lanjut Aan, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu berhasil memperoleh sertifikat dari Kementerian PPPA RI dengan Kategori Pratama pada tahun 2023.

“Melalui standardisasi ini, diharapkan PISA dapat menjadi tempat yang menyediakan beragam informasi yang dibutuhkan anak, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya,” ungkap Aan.

Aan menekankan, partisipasi Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu dalam kegiatan standardisasi PISA bertujuan untuk menjamin layanan dan wadah informasi di perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan anak secara terintegrasi, mencakup penyediaan informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, dan tempat berkonsultasi.

Ditegaskannya, standardisasi PISA bertujuan untuk menciptakan pusat informasi secara terintegrasi yang ramah anak. 

BACA JUGA:PSS Sleman Tolak Kirim Hokky Caraka Untuk Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

“Ini merupakan upaya bersama dengan pihak terkait untuk mewujudkan Indramayu sebagai kota layak anak dengan program-program yang mendorong pemenuhan hak informasi bagi anak,” beber Aan.

Dikatakannya, sejumlah program yang sudah dilakukan dalam pemenuhan hak informasi bagi anak. 

“Salah satu programnya adalah penyediaan perpustakaan keliling dan sudut baca di Taman Tjimanoek sesuai arahan Ibu Bupati Hj Nina Agustina,” tutur Aan. (oni)

Kategori :

Terkait

Kamis 03 Oct 2024 - 19:51 WIB

KPU Tetapkan 10 Lokasi Kampanye

Kamis 03 Oct 2024 - 19:42 WIB

Optimalisasi Sektor Pertanian

Selasa 01 Oct 2024 - 18:56 WIB

Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada

Senin 30 Sep 2024 - 19:40 WIB

Masih Tunggu SK dari Gubernur