Belum Temukan Potensi Kecurangan

Rabu 21 Feb 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni mengaku belum menemukan potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yang digelar di tiga kecamatan hari ini.  

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu, Ahmad Tabroni saat memantau jalannya PSU di Desa Tugu Kecamatan Lelea, Rabu (21/1). 

Dikatakan Tabroni, untuk tidak ada kecurangan dalam proses PSU, pihaknya melakukan pengawasan ketat dengan menerjunkan 

petugas ke tiga TPS berbeda yang menggelar PSU. “Pengawasan sebenarnya sama saja seperti pencoblosan yang reguler. Kami belum menemukan adanya potensi kecurangan yang terjadi di tiga TPS,” ujar Tabroni.

BACA JUGA:Manisnya Hidup Kita yang Tentukan

Sementara itu, pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU di tiga TPS yakni TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea, TPS 12 Desa Cipaat Kecamatan Bongas, dan TPS 15 Desa/Kecamatan Anjatan berjalan kondusif.

Seperti yang terlihat di TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea. Warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sangat antusias kembali mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

Ketua PPK Lelea Abdur Rojak mengatakan di TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea terdapat 253 warga yang terdaftar dalam DPT, yang mayoritas berprofesi sebagai petani. 

Abdur Rojak mengapresiasi masyarakat yang tetap antusias mendatangai lokasi TPS meskipun mereka melakukan PSU.

BACA JUGA:Hasil Inter Milan vs Atletico Madrid Skor 1-0

“Alhamdulillah, sangat luar biasa masyarakat tetap antusias walaupun PSU, harapan kami semoga meningkatnya warga yang datang ke TPS, tapi kalau sama itu artinya sangat luar biasa,” ujarnya. 

Diungkapkan Abdur Rojak, PSU di TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea dilaksanakan karena ada satu orang pemilih luar daerah mencoblos PPWP dan DPR RI tanpa disertai formulir pindah memilih atau DPTb. 

Sehingga, saat PSU saat ini warga kembali datang untuk mencoblos dua surat suara PPWP dan DPR RI. 

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, petugas KPPS dalam pemungutan suara ulang tidak mendapatkan honor tambahan karena masih dalam rentang waktu kerja KPPS hingga 25 Februari 2024.

BACA JUGA:TMMD Bukan hanya Pekerjaan Fisik, tetapi Lebih pada Terwujudnya Rasa Kebersamaan dan Gotong royong

Tags :
Kategori :

Terkait