CIREBON- Partai Gelora mensiyalir ada penggembosan suara partainya secara masif di sejumlah daerah pemilihan (dapil) termasuk di Dapil Jabar VIII. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Cirebon H Tarsadi SAg.
Menurut Tarsadi, dugaan penggembosan suara Gelora di dapil terlihat dari sejumlah titik yang jadi kantong suara Partai Gelora di Kabupaten Cirebon, hilang secara masif dan signifikan.
Dikatakan Tarsadi, bersarkan laporan dari tim di lapangan, gembosnya suara Gelora karena pada H-1 pemilihan disinyalir ada upaya secara sistematis untuk mengalihkan suara Gelora ke partai lain. Kedua, lanjut Tarsadi, saat pencoblosan, banyak suara Gelora yang hilang dan tidak sah.
“Dengan kehadiran caleg-caleg kami di dapil, kami sudah memiliki basis kantong-kantong suara, tetapi hilang karena dua faktor itu. Ditambah lagi serangan fajar di basis suara,” ujar Tarsadi yang tidak menyebutkan pihak-pihak mana saja yang melakukan penggembosan itu.
BACA JUGA:Aston Cirebon Siap Hadirkan Kampoeng Ramadan
Bahkan, lanjut Tarsadi, ada laporan dari tim di lapangan bahwa di suatu TPS dari sekian caleg yang ada di kertas suara dari beragam parpol, suaranya hanya untuk satu caleg saja.
“Kalau kita lihat di TPS tentu ada saksi-saksi, sehingga tidak mungkin suara hanya untuk satu caleg,” bebernya.
Diakui Tarsadi, sebagai partai baru tidak memiliki saksi di TPS secara penuh. Akan tetapi, saat ini pihaknya berupaya untuk mengawal dan mengamankan suara degan menerjunkan kader untuk mengejar data salinan C-Hasil di PPS.
“Kami sudah terjunkan kader ke sejumlah PPS untuk mendapatkan data dari formulir C-Hasil. Sesuai perintah undang-undang, PPS wajib mengumumkan salinan C-Hasil,” terang Tarsadi dalam keterangannya kepada Radar Cirebon, Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:STIKKU Cup 2024 Dibuka, Diikuti 42 Tim Peserta
Namun, kata Tarsadi, tidak semua PPS memasang salinan formulis C-Hasil di papan informasi. Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU untuk menghentkan sementara proses penghitungan di tingkat PPK.
“Pada tanggal 18 Februari kami berkirim surat ke KPU untuk meminta agar semua PPS mengumumkan salinan formular C-Hasil dan meminta KPU Kabupaten Cirebon untuk menghentikan penghintungan suara karena sebagian besar PPS belum memasang formulir C-Hasil,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua DPD Partai Gelora Kota Cirebon, Roma Sanjaya ME. Menurut Roma, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke KPU Kota Cirebon untuk menghentikan sementara penghitungan di tingkat PPK.
Menurut Roma, selain ada sejumlah PPS yang tidak memasang forumulir C-Hasil, juga ada persoalan dalam perhitungan Sirekap.
BACA JUGA:Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Masuk Pokja RUU