Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Masuk Pokja RUU

Selasa 20 Feb 2024 - 20:45 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali diakui sebagai salah satu anggota tim Pokja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelestarian dan Perlindungan Adat Budaya Kerajaan Nusantara oleh DPR RI. 

Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda II, Elvis Kristian Suparna, menyatakan bahwa penunjukan Sultan Sepuh sebagai anggota tim tersebut menegaskan pengakuan negara terhadap kedudukan Sultan Kasepuhan Cirebon.

”Walaupun detail RUU ini belum dapat diungkapkan, namun salah satu fokusnya adalah mengatur tentang pengakuan sultan atau raja yang sah di setiap kesultanan dan kerajaan di Indonesia,” ungkapnya di Umah Kulon, Keraton Kasepuhan, pada Senin (19/2).

Elvis menambahkan bahwa Sultan Sepuh Aloeda II secara aktif mengikuti berbagai kegiatan nasional maupun internasional sebagai perwakilan dari Sultan Kasepuhan.

BACA JUGA:Bantuan Komputer DAK untuk Akses DTKS di Kota Cirebon

”Bersama kabinet Keraton Kasepuhan, beliau sering menghadiri berbagai kegiatan, baik di lingkungan keraton maupun di sekitarnya, bahkan hingga ke kerajaan tetangga. Beliau juga sering hadir di acara-acara legislatif, kementerian, bahkan di luar negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elvis menyatakan bahwa pengakuan terhadap Sultan Rahardjo bukan semata-mata dilakukan oleh dirinya sendiri, melainkan juga sebagai hasil pengakuan dari pihak lain yang menghormati kedudukan Sultan Keraton Kasepuhan.

”Sultan Rahardjo telah mengadakan sejumlah audiensi, seperti dengan Mabes Polri, hadir dalam upacara adat ngaben bersama para raja di Bali, serta berpartisipasi dalam acara bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tambahnya.

Selain itu, menurut Patih Sepuh Keraton Kasepuhan, Pangeran Panji Jaya Prawirakusuma, Sultan Rahardjo juga aktif dalam kegiatan internal Keraton Kasepuhan, termasuk dalam pelaksanaan tradisi adat seperti tawasulan.

BACA JUGA:Calon PMI yang Berangkat ke Luar Negeri Capai 10 Orang

”Pak Sultan Rahardjo juga diundang oleh Presiden dalam rangka mempererat hubungan antara keraton dengan pemerintah pusat. Pada kesempatan tersebut, ada lima kerajaan dan keraton yang diundang, termasuk Keraton Kasepuhan,” ungkapnya. (ade)

Kategori :

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon