Camat Kesambi, Imbang Isnaeni, membenarkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kesambi baru dimulai pada hari Senin, 19 Februari 2024.
Dia menjelaskan bahwa keputusan untuk memulai pada hari Senin karena petugas PPK membutuhkan waktu istirahat.
“Pemulaiannya pada hari Senin di Kecamatan Kesambi karena petugas PPK sudah kelelahan dan membutuhkan waktu istirahat,” ujar Imbang.
Menurut Imbang, rekapitulasi suara di tingkat PPK akan dilaksanakan hingga tanggal 2 Maret 2024.
Sehingga masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024. (ade/abd)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 19:07 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Pedagang Pasar
Rabu 06 Nov 2024 - 16:36 WIB
3.318 PTPS Siap Kawal Pilkada
Rabu 06 Nov 2024 - 13:05 WIB
Ajang Bhumandala Award 2024, Pemkot Cirebon Raih 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus
Senin 04 Nov 2024 - 18:49 WIB
32 Tim Bersaing di Igornas Cup 1 Futsal Competition
Senin 04 Nov 2024 - 16:13 WIB
Suhendrik Bicara Konsep Smart City di Forum Komunikasi Guru Ngaji
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB