Sementara paslon nomor 02 dan 03 masing-masing meraih 22.184 suara dan 7.509 suara.
Suara tidak sah mencapai 1.055 suara. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah mencapai 37.690 suara.
Dalam pemilihan anggota DPRD Kota Cirebon, para incumbent masih mendominasi perolehan suara untuk memperebutkan total enam kursi legislatif di dapil 2.
BACA JUGA:130 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
*DIBAGI DUA TEMPAT
Proses rekapitulasi suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Cirebon masih berlangsung hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan Radar di Kantor Kecamatan Kejaksan, PPK Kejaksan masih aktif melakukan proses tersebut.
Saksi-saksi dari partai politik terlihat dengan cermat memantau perolehan suara dari setiap TPS.
Untuk mempercepat proses rekapitulasi, kegiatan ini dibagi menjadi dua tempat yang berdekatan.
BACA JUGA:Undang Surya Paloh Makan Malam, Jokowi: Ini Baru Awal
Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri, menjelaskan kepada Radar bahwa proses rekapitulasi surat suara masih berlangsung di tingkat PPK.
Beberapa PPK telah memulai rekapitulasi sejak hari Sabtu, seperti Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan.
Pada hari Minggu, giliran Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Harjamukti yang melakukan rekapitulasi suara.
Sedangkan pada hari Senin kemarin, Kecamatan Kesambi baru memulai proses rekapitulasi.
BACA JUGA:Festival Durian Siap Digelar di Desa Wisata Cibuntu
“Rekapitulasi surat suara di Kecamatan Kesambi baru dimulai pada hari Senin,” ungkap Hasan Basri.