Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang di Kawasan Bima

Senin 19 Feb 2024 - 19:53 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

DPRKP mengajak masyarakat untuk melaporkan dan mengusulkan pemangkasan atau pengurangan pohon dengan cara mengirimkan surat ke DPRKP melalui instansi terkait, RT/RW, atau kelurahan setempat.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Lapor yang disediakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS). (ade)

Kategori :