CIREBON-Dinkop UKM Kabupaten Cirebon mengundang belasan SKPD dan berbagai stakeholder dalam meningkatkan legalitas untuk para pelaku usaha atau UMKM.
Agenda yang dikemas dalam forum SKPD itu dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi mengatakan, forum SKPD itu merupakan tindaklanjut dari surat edaran bupati Cirebon, nomor : 000.7.2.4/323/Bappelitbangda, tanggal 30 Januari 2024 tentang Pedoman Penyusunan Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.
“Di dalam forum itu, ada beberapa fokus pembangunan yang menjadi target di 2025, yakni, meningkatkan legalitas para pelaku usaha, mendigitalalisasikan produk unggulan yang ada di Kabupaten Cirebon dan melanjutkan pembangunan galeri Caruban,” kata Dadang kepada Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Jalan Rusak,Warga Tagih Perbaikan
Dalam kesempatan itu, hadirnya sejumlah SKPD seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Bappelitbangda, DPMPTSP dan sejumlah SKPD lainnya serta stakeholder lainnya.
Tujuannya tidak lain, ingin mensinergikan dan mengkolaborasikan kegiatan Dinkop UKM dengan SKPD lainnya. “Makannya yang kami tekankan dari forum SKPD itu adalah meminta saran dan masukan dalam rangka meningkatkan kolaborasi, yang sekitarnya pruduk UMKM kita bisa ikut disetiap kegiatan di SKPD,” terangnya.
Sejauh ini, kata Dadang, pertumbuhan UMKM di Kabupaten Cirebon sudah sangat pesat. Data terkahir 2022 lalu, jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon tembus 200 ribu lebih. Dari jumlah itu, terdapat dua UMKM menonjol yang sudah go internasional, yakni, kategori e kraft dan kategori kuliner.
“Pasar UMKM kita sudah ke mancanegara. Seperti Singapura, Malaysia, Timur Tengah, dan negara-negara luar lainnya,” ucapnya. Untuk lokalnya, kata Dadang, UMKM Kabupaten Cirebon sudah bekerjasama dengan pelaku bisnis diluar Cirebon.
BACA JUGA:Dandim Kuningan Dukung KPU Selesaikan Penghitungan Suara
Masih, kata Dadang, tujuan besar lain dari Dinkop dan UKM ini adalah meningkatkan jumlah wirausaha baru, meningkatkan omset pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi pengembangan UMKM, terpenuhinya dukungan tata kelola perkantoran, meningkatkan koperasi aktif gang melaksanakan RAT M, volume usaha dan aset koperasi serta merevitalisasi koperasi yang tidak melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut.
“Karena itu kita mempunyai tiga pilar dalam pemulihan ekonomi, yakni, inovasi, kolaborasi dan menu unggulan,” ujarnya.
Inovasi ini dilakukan dengan digitalisasi UMKM, sementara kolaborasinya adalah pemberdayaan dan pengembangan UmKM secara pentahelix, sedangkan menu unggulan berkaitan dengan pendampingan melalui DBS dan legalitas usaha. (sam)