Pasal yang mungkin dikenakan terhadap pelaku melibatkan pasal 340 KUHP (pembunuhan), pasal 338 KUHP (pembunuhan dengan maksud tertentu).
Lalu pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian), atau pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian).
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, dengan minimal 20 tahun penjara," kata Tito. (bae)
Kategori :
Terkait
Sabtu 14 Sep 2024 - 14:33 WIB
Polres Majalengka Bagikan 250 Paket Bansos dalam Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69
Jumat 13 Sep 2024 - 20:31 WIB
Satlantas Polres Majalengka Bagikan Ratusan Paket Bansos
Jumat 09 Aug 2024 - 11:12 WIB
Gelar Simulasi, Polres Majalengka Pastikan Pilkada Aman
Rabu 07 Aug 2024 - 18:59 WIB
Kejagung Sebut Jaksa Masih Cari Dasar Hukum Pencegahan Ronald Tannur ke Luar Negeri usai Divonis
Senin 29 Apr 2024 - 18:44 WIB
Polisi Amankan Sekilo Sabu
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB