CIREBON - Sebagai kawasan yang berada di wilayah hilir dan mendekati garis pantai, Kecamatan Lemahwungkuk memiliki persoalan klasik terkait ancaman banjir.
Oleh sebabnya, penanganan drainase menjadi fokus utama rencana pembangunan 2025 yang tengah dirumuskan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M Arif Kurniawan ST menyebutkan, dari beberapa persoalan yang muncul untuk Kecamatan Lemahwunguk, masalah utama terkait dengan drainase menjadi titik fokus.
Sebab, selain menyebabkan banjir karena terhambatnya aliran air, drainase yang buruk juga menyebabkan penanganan peningkatan infrasktruktur jalan menjadi kurang maksimal.
Bahkan, menyebabkan jalan di sekitar aliran drainase yang rusak tersebut, menjadi cepat rusak.
“Persoalan utamanya terkait dengan drainase. Banyak jalan yang rusak diakibatkan oleh saluran drainase yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” sebutnya, usai membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (6/2).
Dia menyebutkan, dari beberapa drainase yang menyebabkan volume drainase kurang, disebabkan beberapa faktor. Misalnya tingginya sedimentasi, kerusakan fisik drainase, hingga tersumbatnya aliran yang tidak lancar.
“Fokus beresin dulu sumber persoalan itu. Kalau perbaikan jalan tapi drainase tidak diperbaiki, ya nanti akan rusak lagi,” sebutnya.
Di sisi lain, Pemkot Cirebon juga fokus menangani normalisasi daerah aliran sungai (DAS), dengan minta bantuan ke BBWS.
Sedangkan, klasifikasi drainase yang bisa ditangani oleh program usulan Musrembang Kecamatan, adalah penanganan drainase pada saluran jalan lingkungan, dan gang-gang.
Camat Lemahwungkuk Adam Walesa SSTP MSi mengungkapkan, karena Lemahwungkuk merupakan wilayah hilir, maka masalah banjir jadi problem utama.
Terlebih lagi, selama beberapa tahun terakhir, kondisi di anggaran pemerintah yang terbatas, membuat berdampak pada kualitas infrastruktur di wilayah.
“Untuk peningkatan dasar infrastruktur drainase, guna mengantisipasi dampak banjir. Saluran di lingkungan gang, jalan, termasuk sarana fasum di kampung-kampung seperti baperkam,” sebutnya.
Selain itu, tidak hanya program fisik, seluruh kelurahan juga mengajukan program yang mengarah ke pemberantasan stunting. Dari mulai remaja pra nikah, ibu hamil, hingga bayi 1.000 hari pertama. (azs)