Pelaku Penghilangan Nyawa di Koperasi BMI Grup Arjawinangun Ternyata akan Kabur ke Makassar

Selasa 06 Feb 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon memunculkan sosok pelaku pembunuhan atau penghilangan nyawa karyawan Koperasi BMI Grup. Pelaku bernama Rahman Setio Ajie itu dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polresta Cirebon, Selasa 6 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa pelaku dari awal sudah berniat dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap Manajer Cabang Koperasi BMI Grup, Hanar Riana. 

Rencana itu sudah disiapkan oleh pelaku lima hari sebelum eksekusi. Pelaku bahkan sudah menyiapkan diri untuk kabur dengan membeli tiket pesawat menuju Makassar. Tertera pada tiket tersebut adalah pemberangkatan pada hari Senin 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB. 

Makassar menjadi tujuan Rahman Setio Ajie lantaran di sana ada sosok perempuan yang dekat dengannya. Ia kenal di media sosial (medsos). "Jadi tersangka sudah ada niat melarikan diri ke luar kota. Lima hari sebelum eksekusi, dia sudah beli tiket ke Makassar," papar Kombes Sumarni.

BACA JUGA:New York Terpilih untuk Gelar Laga Final Piala Dunia 2026

Tidak hanya itu, sehari sebelum eksekusi, tepatnya pada Minggu 28 Januari 2024, pelaku membeli sebuah parang ke pedagang di Pasar Arjawinangun. Parang tersebut dibawa ke kantor Koperasi BMI Grup dan disimpan di bawah tangga. 

Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku yang bekerja sebagai OB sekaligus satpam itu masuk kerja. Rupanya, ia mempersiapkan segalanya, termasuk mengasah parang supaya tajam. 

Pagi harinya, Senin 29 Januari 2024, aktivitas di kantor Koperasi BMI Grup berjalan seperti biasanya. Karyawan hendak rapat. Manajer Cabang bernama Hanar Riana baru tiba di kantor, langsung masuk ke ruangannya dan ke kamar mandi. 

Rupanya, pelaku membuntuti Hanar Riana yang masuk ke ruangan. Pelaku membawa parang tersebut dan ikut masuk ke ruangan Hanar Riana.  Waktu itu, korban sedang di kamar mandi. Pelaku mendobrak pintu kamar mandi dan membacokkan parang tersebut ke tubuh korban. 

BACA JUGA:Bantu Petani, Diskantan Beri Diskon Pupuk

Suara gaduh membuat Jessica Shintia yang ada di ruang sebelah pun datang ke ruang manajer. Sontak, Jessica kaget dan minta tolong. Hal itu membuat pelaku berbalik menyerang Jessica hingga mengenai dahi, jari tangan, dan punggung. 

“JS (Jessica Shintia) awalnya datang ingin menolong. Tapi kemudian dianiaya oleh pelaku juga. JS ini korban yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Arjawinangun," kata Kombes Sumarni kepada awak media.

"Motifnya karena sakit hati. Dendam, karena korban sering marahin pelaku. Pelaku sudah dua tahun kerja menjadi OB dan penjaga malam di koperasi tersebut," sambung Sumarni.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 355 Juncto Pasal 351 KUHpidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Caleg Pendatang Baru, Iwan Bule Berhasil Dongkrak Elektabilitas Partai Gerindra di Wilayah Jabar X

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon