CIREBON- Pemkab Cirebon terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan bulan depen, Desember pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera mendistribusikan blangko KTP ke masing-masing kecamatan.
Karena, selama ini Kabupaten Cirebon sangat kekurangan blangko KTP. Tetapi, masalah tersebut akan segara teratasi karena bulan Desember ada pasokan blangko KTP sebanyak 98 ribu. Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menginstruksikan Disdukcapil untuk mengupayakan kuota blangko e-KTP tersebut.
Kata dia, KTP merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan (Adminduk) harus dioptimalkan. “Saya sudah menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk mengupayakan hibah tersebut agar kebutuhan KTP masyarakat dapat dipenuhi,” tegas Imron.
BACA JUGA:Bawaslu Deteksi Kerawanan Pidana Pemilu
Diakui, selama ini permasalahan kelangkaan blangko e-KTP kerap kali terjadi. Karena itu, Disdukcapil pun sudah mengusulkan kuota blangko e-KTP dari anggaran hibah dari bulan Oktober 2023.
Dan, hasilnya Disdukcapil bakal mendapat blangko e-KTP sebanyak 98 ribu keping dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember nanti. Nantinya, masyarakat bisa mendapatkan layanan pembuatan e-KTP cukup di kecamatan masing-masing.
BACA JUGA:Siapa Layak Jadi Pejabat Bupati Cirebon, Hilmy Atau Hendra?
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengatakan yang bakal diprioritaskan adalah untuk warga yang menginjak usia 17 tahun, rusak atau hilang, dan perubahan status. Setiap harinya Disdukcapil Kabupaten Cirebon menerima 500 hingga 700 permohonan penerbitan KTP baru. Ia berharap blangko e-KTP tersebut bisa aman untuk empat bulan kedepan. “Mudah-mudahan, stok blangko tersebut akan aman hingga empat bulan ke depan,” kata Iman.**