Resmob Polres Indramayu Bongkar Begal Sadis, 2 Pelaku “Dihadiahi” Timah Panas

Minggu 04 Feb 2024 - 18:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar aksi begal sadis yang telah lama meresahkan masyarakat, Kamis (1/2). 

Dua pelaku begal yang dikenal karena kekejamannya, beserta seorang penadah barang curian, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bongas.

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23) dan T (23). Sedangkan penadah barang curian berinisial WA (20).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Keduanya mengalami luka tembak di kaki kanan akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan.

BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Tahfidz Mabit Weekend

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, aksi begal terungkap ketika keduanya menyerang dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. 

Korban yang berboncengan di Desa Plawangan menuju Blok Asinan Kecamatan Bongas, dikejar oleh dua individu tak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pelaku menarik baju korban, menendang sepeda motor hingga terjatuh, dan mengancam korban dengan senjata tajam. Dalam serangan tersebut, korban mengalami luka lecet dan robek pada berbagai bagian tubuh.

Salah satu pelaku mengucapkan kata-kata ancaman sambil mengambil handphone korban. Selanjutnya, handphone yang dicuri dijual kepada WA sebagai penadah. 

BACA JUGA:Dirut Petrokimia Blusukan ke Gudang dan Kios Pupuk

Dijelaskannya, proses penangkapan dimulai dari penyelidikan terhadap WA, yang selanjutnya membawa petugas ke rumah T. Selama penangkapan, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas berhasil menyita pisau (badik) yang digunakan dalam aksi begal.

“Tersangka T mengakui perannya dalam begal di Kecamatan Bongas dan mengungkap bahwa dia bersama TH sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Indramayu,” ungkap Hillal. 

Namun, lanjut Hillal, saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan, sehingga memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas terukur.

“Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Indramayu,” ujarnya.

BACA JUGA:Protes Bansos Beras Berkurang, Semula Penerima 829 Orang, Turun jadi 574 Orang

Kategori :

Terkait

Selasa 10 Sep 2024 - 18:47 WIB

Dua Bulan, Ada Sembilan Kasus Tawuran

Minggu 08 Sep 2024 - 18:45 WIB

Tawuran, Lima Orang Terluka

Rabu 04 Sep 2024 - 19:05 WIB

Polisi Bekuk Belasan Pengedar OKT