Kasus Pembacokan di Koperasi BMI Grup, Polsek Arjawinangun Dalami Keterangan Saksi-saksi

Senin 29 Jan 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

HINGGA sore kemarin penyidik Polsek Arjawinangun masih memeriksa sejumlah saksi terkait pembacokan di kantor Koperasi BMI Grup. Pemeriksaan bahkan berlangsung sampai menjelang magrib.

Para saksi yang diperiksa adalah karyawan koperasi yang ada di dalam kantor saat peristiwa itu terjadi. Mereka adalah orang yang melerai pelaku sekaligus membekuknya. “Saksi yang sedang diperiksa ada lima orang," tutur SP, salah satu manajer ada Koperasi BMI Grup.

Disinggung soal kondisi korban, SP menyampaikan, dua korban yang berinisial JS dan HR mengalami luka cukup parah. Sehingga, masih dalam perawatan medis di RSUD Arjawinangun. Sementara dua lainnya berinisial CI dan H, mengalami luka ringan dan sudah diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Sementara itu, Kapolsek Arjawinangun AKP Sumairi menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari koperasi tersebut pada Senin sore kemarin. Sampai waktu magrib, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pagi Berdarah di Koperasi BMI Grup, Para Korban Tak Bisa Menghindar karena Semua Pintu Dikunci Pelaku

Disinggung soal motif pelaku dan kronologi detail dari kejadiaan tersebut, Kapolsek AKP Sumairi belum mau membeberkan lebih rinci.

“Satu pintu, itu (penjelasan soal motif pelaku dan detail kronologi kejadian, red) nanti ibu Kapolresta Cirebon," tandasnya.

Di Mapolsek Arjawinangun, Radar Cirebon juga sempat bertemu kuasa hukum pihak koperasi. Namun, kuasa hukum enggan memberikan keterangan dengan alasan masih fokus penanganan korban di rumah sakit.

BACA JUGA:ASN Kabupaten Cirebon Ngeluh TPP Belum Cair, Sekda: Ada Penyesuaian Sistem Baru

“Kita sedang prioritaskan yang sedang sakit. Cukup yang tadi siang saja, sudah jelas ada kronologisnya," tandas pengacara tersebut. (cep)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon