INDRAMAYU-Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 naik signifikan.
Kenaikan SPI ini, mengantarkan Kabupaten Indramayu berada di urutan 16 di Jawa Barat (Jabar). Padahal tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022, SPI Pemkab Indramayu berada di papan bawah yaitu peringkat 25.
Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Indramayu yakni sebesar 65,04. Berkat komitmen dan integritas tinggi pada tahun 2023 angkanya melonjak menjadi 70,63.
“Alhamdulillah, kenaikan SPI ini berkat kerja keras semua pihak, terutama ASN kami yang saya biasa sebut sebagai super tim,” kata Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.
BACA JUGA:Merdeka dari Kekerasan
Raihan prestasi tersebut, sambung Bupati Nina, diharapkan terus dipertahankan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari risiko korupsi. Oleh karenanya, bupati perempuan dari PDI Perjuangan itu berharap dalam bekerja agar jajarannya tetap menjunjung nilai-nilai integritas.
“Tetap tanamkan prinsip melayani masyarakat. Kuncinya kerja baik kerja nyata agar semua terhindar dari risiko korupsi,” tegasnya.
Sekadar informasi, SPI yang dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya, dimaksudkan untuk membantu kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
KPK juga merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
BACA JUGA:Menakar Karakter Pendidikan
Sebelumnya, Evaluasi Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Indramayu menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan peringat ke-5 secara nasional untuk kategori kabupaten. (oni/rls)