Fokus Pemeliharaan Rumput, Ajukan Audit ke Tim Ahli Bangunan

Kamis 25 Jan 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Lanjutan pembangunan fisik Stadion Watubelah di tahun 2024, masi belum ada. Pasalnya, anggaran awal tahun sampai Juni 2024, masih fokus pada pemeliharaan rumput jenis Zoysia Japonica di lapangan yang sudah mejadi milik Pemkab Cirebon itu.

DEMIKIAN dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin saat meninjau Stadion Watubelah, kemarin.  Diakuinya, tidak ada anggaran untuk melanjutkan pembangunan Stadion Watubelah pada tahun 2024. Pasalnya, hingga Juni 2024 nanti, pihaknya masih dalam pemeliharaan lapangan sepakbola yang baru selesai dibangun di akhir 2023.

“Tidak adanya anggaran untuk 2024, mengingat saat ini hingga Juni nanti masih dalam pemeliharaan. Daripada dobel penganggaran, ya biarkan saja dulu,” kata Ikin Asikin.

Kendati demikian, setelah selesai masa pemeliharaan nanti, Ikin berharap, akan ada pihak ketiga yang mau bekerjasama melanjutkan pembangunan Stadion Watubelah. Sehingga, Pemkab Cirebon tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi.

BACA JUGA: Kejaksaan: Cirebon Darurat Narkoba

Sebelum pembangunan dilanjutkan, dirinya berencana mengajukan permohonan audit ke tim ahli bangunan. Tim tersebut nantinya  melakukan audit untuk mengetahui kondisi bangunan stadion tersebut layak dilanjutkan atau tidak. 

“Sekarang sedang berusaha mengajukan permohonan audit ke tim ahli bangunan, kita ajukan ke Ganesa ITB,” paparnya.

Kalaupun hasil audit nanti ada beberapa bagian bangunan yang dinyatakan tidak layak dilanjutkan pembangunannya. Maka, pihak Pemkab Cirebon akan mencari solusinya.

“Bangunan ini kan, sudah lebih dari 12 tahun ditinggalkan, barangkali ada korosi besi. Mungkin setelah turun anggaran, nanti audit dilakukan,” paparnya.

BACA JUGA:Pagar SDN Sinarancang Ambruk

Menurut Ikin, audit yang diajukan oleh pihaknya itu, juga merupakan saran dari Pemprov Jabar. Menurutnya, meskipun nanti anggaran lanjutan pembangunannya sudah ada, proses audit tetap harus dilakukan untuk mengetahui layaknya bangunan. “Jadi, harus nunggu rekomendasi hasil audit tim ahli bangunan Ganesa ITB dulu, kita sudah bersurat,” tandasnya. (cep)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon