Lebihi Target, Pajak Kendaraan Bermotor Rp120,569 Miliar

Senin 22 Jan 2024 - 20:49 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Kesadaran warga Kota Cirebon, atau pemilik kendaraan dengan nopol asal Kota Cirebon, tergolong tinggi dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini, ditunjukkan dengan capaian pengumpulan PKB yang lampaui target di 2023.

Pengumpulan pajak kendaraan bermotor ini, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Samsat Kota Cirebon.

Kepala P3D Wilayah Kota Cirebon Endang Sobirin menjelaskan, pada tahun 2023 kemarin, pihaknya diberikan target pengumpulan PKB sebesar Rp118,048 miliar, oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, catatan di kami pada akhir tahun 2023 yang lalu, PKB yang teralisasi mencapai Rp120,569 miliar. Atau melampaui target sampai 102,14 persen,” ujar Endang, kepada wartawan Senin (22/1).

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri, Polresta Cirebon Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Perolehan pengumpulan realisasi PKB tersebut, berasal dari kendaraan dengan nomor registrasi atau nomor polisi wilayah Kota Cirebon. Atau, dalam istilah Bapenda merupakan potensi kendaraan bermotor wilayah Kota Cirebon, yang totalnya berjumlah 173.891 unit.

Potensi kendaraan bermotor tersebut, terdiri dari 30.460 unit berjenis sedan, jip, minibus dan sejenisnya. 418 unit bus, microbus dan sejenisnya. 12.363 unit Truk, light truck, pickup dam sejenisnya. Serta 130.647 unit sepeda motor roda 2 maupun roda 3 dan sejenisnya.

Menurutnya, tercapainya target realisasi pengumpulan PKB ini, merupakan bentuk dari kesadaran warga Kota Cirebon yang cukup tinggi, terutama pemilik kendaraan dengan nomor register wilayah Kota Cirebon. Juga dukungan dari Pemerintah Kota Cirebon, yang terus mendorong kesadaran warganya.

Selain itu, adanya program-program diskon dan pemutihan yang dihadirkan oleh Pemprov Jabar melalui Bapenda Provinsi Jawa Barat, juga mampu mendongkrak capaian realisasi pengumpulan PKB ini.

BACA JUGA:Sadis dan Terencana: Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon

Meski demikian, pihaknya tetap selalu mengingatkan kepada seluruh warga dan pemilik kendaraan dengan nomor register wilayah Kota Cirebon, untuk tetap mempertahankan kesadaran mereka dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap di 2024 ini, Pemkot Cirebon juga bisa terus berkolaborasi dengan samsat untuk optimalisasi pengumpulan PKB. Sebab nanti manfaatnya akan kembali lagi disalurkan ke APBD Kota Cirebon melalui dana bagi hasil, yang bisa digunakan buat pembangunan dan kepentingan warga Kota Cirebon,” imbuhnya. (azs)

Kategori :