CIREBON- Saat ini proses audit yang dilakukan Inspektorat masih berlangsung. Namun, audit ini dilakukan oleh pihak Inspektorat Jawa Barat. Karena, anggaran pembangunan Alun-alun Pataraksa dari Provinsi Jawa Barat. Jadi, untuk Inspektorat Kabupaten Cirebon sendiri hanya mendampingi.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyebut saat ini Pemkab Cirebon masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Begitu hasil audit keluar, Pemkab Cirebon akan mengambil sikap. “Kan sekarang lagi audit. Nanti nunggu audit selesai dulu baru kita ambil sikap,"ungkapnya.
Inspektorat, meminta bantuan dari tenaga ahli Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) yang sudah bersertifikat di kementerian. “Kita tidak bisa menyimpulkan penyebab apa dan sebagainya, harus dari tenaga ahli, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Mungkin kita hanya melengkapi, yang menentukan nanti tim ahli dari LPJK," jelas Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana MM MSi, kemarin.
BACA JUGA:Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Indramayu Alami Kenaikan
Proses audit ini terutama pada dua gapura yang ambruk. Hingga Jumat 19 Januari 2024, material gapura kedua yang ambruk masih dibiarkan. Garis penghalang yang dipasang Satpol PP Kabupaten Cirebon juga masih terpasang. Artinya, tak boleh ada aktivitas apapun.
Kata dia, bilamana hasil audit keluar, nantinya akan ada hasil laporan pemeriksaan dan penyebabnya. Dari hasil itu, Inspektorat akan menyimpulkan langkah-langkah ke depan. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan untuk pemasangan garis Satpol PP, pihaknya sudah berkordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, dan Kejaksan.
Tujuannya untuk mengamankan lokasi gapura yang ambruk agar aparat teknis lebih mudah melaksanakan pengumpulan data terkini. Selain itu, pemasangan garis Satpol PP juga agar masyarakat tidak masuk ke area yang sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Rumah Panggung Milik Warga Susukan Tersambar Petir
Dengan adanya garis Satpol PP diharapkan masyarakat tidak melintas. Dengan itu pula, secara resmi Alun-alun Pataraksa ditutup untuk umum. Ia juga berharap agar masyarakat tidak melanggar atau menerobos garis yang dipasang Satpol PP. "Masyarakat jangan melanggar agar APH agar mendapat data yang akurat," tandasnya.
DEMO DIGANTI DIALOG
Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa sejumlah aktivis ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Bupati, dan DPRD, kemarin, ternyata batal. Rencana aksi dukungan moral itu berganti menjadi audiensi. Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo SH MH.
Menurutnya, audiensi tersebut digelar sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Dalam pertemuan tersebut dilangsungkan diskusi terkait beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. "Kita diskusi terkait banyak hal. Intinya dalam pertemuan itu kami sampaikan kalau kami selalu serius dalam bekerja," ujar Ivan saat dihubungi Radar Cirebon.
Ia menyebut banyak poin dalam diskusi tersebut yang nantinya bisa dijadikan masukan dan bahan diskusi lanjutan bagi pihaknya ataupun pihak-pihak lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Nanti detail isi pertemuannya akan saya sampaikan Senin depan," imbuhnya.(**)