Terungkap, Uang Sewa Rp50 Juta

Kamis 11 Jan 2024 - 21:26 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Tanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur seperti semula agaknya diabaikan penyewa Stadion Madya Bima yang menggelar konser pada 7-9 Januari kemarin. Imbasnya, Pemkot Cirebon melarang Stadion Bima II itu untuk menggelar konser serupa di kemudian hari.

"Kemarin saya minta untuk dikomunikasikan dengan penyewa tapi belum berhasil pak kadisnya. Ditelepon tapi tidak diangkat-angkat. Kami sudah minta pernyataan untuk mau memperbaiki jika terjadi kerusakan. Tapi biasanya yang terjadi kan setelah selesai tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan ada iktikad baik untuk memperbaiki," sesal Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi kepada media kemarin.

Pj Walikota meminta Kadispora untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. "Dan ke depan, tidak dipergunakan lagi untuk konser. Kemarin terakhir karena izinnya sudah keluar," tegas pria yang akrab disampa Gusmul itu.

BACA JUGA:Agus Kaget Motor Dinas Keluaran Tahun 2001 Masih Dipakai

Ia menegaskan, Stadion Madya Bima dikembalikan kepada fungsingnya yakni, penyelenggaraan olahraga. 

“Untuk yang akan menggelar konser silakan memilih lokasi lain. Kan ada lapangan Kesenden, lapangan Kabonpelok. Stadion Madya khusus untuk kegiatan olahraga. Saya sudah minta tidak ada lagi perizinan untuk konser di Stadion Madya Bima," tandasnya.

Gusmul menambahkan, biaya sewa sebesar Rp50 juta untuk 3 hari konser itu tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian yang dialami.

“Kemarin saya cek uang ewanya sudah masuk, namun pajak hiburannya belum. Katanya sudah, tapi di aplikasi belum masuk. Saya minta surat tanda setoran (STS)-nya," pungkasnya. (ade)

Kategori :