Didominasi Kaum Perempuan

Senin 08 Jan 2024 - 18:44 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah memulai proses penyortiran dan pelipatan 4.573.620 surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh 620 orang di aula dan beberapa ruangan di BKPSDM Kuningan di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. 

Dari jumlah tersebut hampir 85 persen pekerja di antaranya merupakan kaum hawa. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Usia pekerja sortir dan pelipatan kertas surat suara juga beragam. Namun tidak ada yang usianya di bawah umur. Mereka ditargetkan mampu menyelesaikan pekerjaannya dalam 10 hari ke depan. 

Menurut Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, dari total 720 orang yang tercatat, 660 orang hadir. Keterbatasan ruangan menyebabkan 40 orang dialihkan untuk menangani surat suara dari kendaraan truk. Dan juga mengangkut kertas suara yang sudah rampung disortir serta dilipat.

Proses penyortiran ini memiliki target selesai dalam 10 hari, tetapi akan dievaluasi setelah 5 hari. Hari ini dimulai dengan surat suara Capres Cawapres, diikuti oleh DPD RI, DPRD Kabupaten Kuningan, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI.

BACA JUGA:Ajak Kaum Muda Jadi Pemilih Cerdas

"Untuk DPRD Kabupaten Kuningan, mekanismenya berurutan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) mulai dari Dapil Kuningan 1 dan seterusnya," kata Abuhar, panggilan akrab Asep Budi Hartono kepada Radar Kuningan, Senin (8/1).

Abuhar berharap setelah penyortiran dan pelipatan surat suara selesai, surat suara tersebut dapat segera disimpan di Gudang KPU di Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya setelah pengesetan.

Tempat penyortiran dan pelipatan surat suara dibagi menjadi empat ruangan, masing-masing Ruang Sajati 1 (250 orang), Ruang Sajati 2 (150 orang), Ruang Kelas 2 (110 orang), dan Ruang Kelas 2 (110 orang).

Honor penyortiran dan pelipatan dihitung per lembar. 

BACA JUGA:Pendaftar Pengawas TPS Membeludak

Surat suara Capres Cawapres memiliki honor Rp200 per lembar, sedangkan DPD RI, DPRD Kabupaten Kuningan, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI sebesar Rp265 per lembar.

Abuhar menjelaskan perbedaan honor karena ukuran surat suara Capres Cawapres yang lebih kecil, sehingga selesai dua kali lipatan berbeda dengan surat suara yang lebih besar.

Sejak awal seleksi, lanjut Abuhar, terdapat 1.000 orang yang mendaftar untuk menjadi tenaga sortir lipat, namun yang dibutuhkan hanya 720 orang. Proses seleksi sangat ketat, termasuk kriteria tidak menjadi bagian partai politik dan memiliki surat keterangan jika pernah menjadi pengurus parpol lima tahun yang lalu.

"Usia peserta seleksi antara 17 hingga 60 tahun dan harus dalam kondisi sehat jasmani rohani," tambahnya.

BACA JUGA:Nilai Paradoks Feminisme

Kategori :

Terkait

Senin 04 Nov 2024 - 17:14 WIB

Syarat Jadi Pelipat Suara Ketat

Kamis 31 Oct 2024 - 19:23 WIB

Surat Suara Pilkada telah Tiba

Rabu 14 Feb 2024 - 22:21 WIB

Kekurangan Surat Suara di Sejumlah TPS