CIREBON - Dalam rangka untuk mencari informasi atau penelusuran informasi terkait kegiatan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon memanggil Ketua DPC PDI P Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, Sabtu siang kemarin (6/1/2024). Pemanggilan Fitria ini, diduga adanya informasi awal tentang dugaan pelanggaran kampanye yang perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.
Fitria Pamungkaswati sendiri langsung mengklarifikasi kedatangannya ke kantor Bawaslu hanya untuk bersilaturahim dan konsultasi terkait beberapa hal. Salah satunya, kata Fitria, beberapa hari lagi PDI Perjuangan akan memperingati HUT. Sehingga ada beberapa kegiatan yang perlu dikonsultasikan agar pada pelaksanaanya tidak menyalahi aturan, dan norma regulasi yang berlaku di masa kampanye.
“Saya ke Bawaslu hanya silaturahmi saja, kalau soal itu (pelanggaran kampanye, red) mangga tanya langsung ketua dan komisioner Bawaslu. Saya kebetulan mau konsultasi, sebentar lagi PDI Perjuangan ulang tahun, kami mau ada kegiatan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa M Joharudin mengatakan, pada intinya pemanggilan Fitria untuk mencari informasi terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye. Namun Bawaslu belum dapat memastikan kalau hasilnya nanti terdapat pelanggaran atau tidak.
“Adapun hasilnya seperti apa, nanti kita belum bisa simpulkan, karena kita masih mencari informasi. Secepatnya hasilnya selesai. Kami sudah mencari informasi dari jajaran kami di kecamatan sampai ke warga,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menuturkan, dipanggilnya Fitria oleh Bawaslu untuk mencari informasi, berdasar hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya.
“Kami sedang mencari informasi terkait kegiatan kampanye peserta pemilu, Bu Fitria jugakan peserta pemilu. Jadi kami masih mencari informasi,” ujar Devi diplomatis kepada wartawan usai pemanggilan Fitria di kantor Bawaslu.
Diketahui Fitria yang juga Wakil Ketua DPRD pada pemilihan legislatif 2024 kembali mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Harjamukti Kelurahan Kalijaga dan Argasunya.
“Kami juga sudah mencari informasi ke masyarakat. Kami akan memberitahukan hasil dari pencarian informasi ini, belum pasti ada pelanggaran atau tidak,” terang Devi. (**)