Sekian lama dinantikan, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan menemui titik terang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu. Hal ini juga ditegaskan oleh pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan, kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen akan tetap cair pada Januari 2024. Adapun gaji pensiunan bulan Januari 2024 telah cair pada tanggal 1 lalu, namun dalam pencairannya pensiunan belum menerima kenaikan 12 persen.
PT Taspen (Persero) juga mengumumkan jika besaran gaji pensiunan yang telah cair masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 atau belum ditetapkan naik. Atas hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait terbitnya PP tentang Gaji PNS hanya soal waktu saja.
Dia juga memastikan jika kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen akan tetap cair pada Januari. "Ini (PP tentang Gaji PNS,Red) soal waktu saya kira. Yang penting, Januari (kenaikan gaji) nanti cair," kata dia kemarin.
BACA JUGA:Karena Bencana Tidak Pernah Kompromi soal Waktu
Dengan kepastian tersebut, artinya sisa gaji pensiunan yang belum cair tidak akan sampai dirapel pada Februari mendatang. Anas pun meminta agar kenaikan gaji sebesar 12 persen yang belum dibayarkan tersebut dianggap sebagai tabungan. Sehingga, gaji pensiunan yang diterima awal pekan ini tidak langsung habis dipakai.
"Enggak (dirapel Februari), Januari keluar. Kita tunggulah. Yang penting kalau saya positifnya, kalau (dibayar) di awal langsung habis tuh (gaji pensiunan)," papar Anas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji pensiunan naik sebesar 12 persen mulai Januari 2024. Sementara untuk PNS termasuk TNI/Polri yang aktif kenaikan gaji ditetapkan sebesar 8 persen.
Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini, pemerintah sedang mengebut penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil terbaru.
BACA JUGA:“Skena” Komunikasi Politik Indonesia
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sebesar yang disampaikan Bapak Presiden sebesar 8 persen untuk ASN, TNI - Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (3/1).
“Ini PP-nya sedang diselesaikan, sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar, tapi jangan khawatir akan tetap kita bayarkan Januari ini. Komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya. (jpnn)