Pesta miras jenis arak Bali yang dicampur minuman bersoda merenggut nyawa. Peristiwa itu terjadi di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Tiga orang yang meninggal dunia adalah BS (21), HFZ (21), dan AD (21).
Perangkat Desa Jemaras Kidul, Ibnu, mengatakan pesta miras itu terjadi pada malam tahun baru atau Senin dini hari, 1 Januari 2024. “Beberapa saksi yang cerita ke saya katanya bahwa pesta mirasnya pas malam tahun baru,” papar Ibnu kepada Radar Cirebon, Rabu 3 Januari 2024.
“Mereka (tiga warga meninggal, red) minum sekitar pukul 03.00 dini hari. BS yang bawa minuman dan ajak temannya HFZ serta AD. Untuk AD ini ia baru pulang merantau dari Brebes," lanjut Ibnu.
Awalnya BS, HFZ, dan AD berkumpul di teras rumah yang berlokasi di Blok 4 Kendron, Desa Jemaras Kidul. Di sana, ketiganya menikmati miras jenis arak Bali dicampur minuman bersoda. Bahkan, momen pesta miras itu sampai dibuat video oleh mereka dan sebar ke media sosial.
BACA JUGA:Refaldo Fanther, Sang Sarjana Pelarian: Barhasil Lari 365 Hari
Sampai sekitar pukul 05.00, mereka pindah lokasi, yakni dekat irigasi pinggir sawah. Di sana mereka lanjut pesta miras dan sambil divideokan. “Pukul 08.00 baru bubar. HFZ dijemput oleh orang tuanya. AD pulang sendiri, sedangkan BS ke pendopo kuburan dan istirahat di sana," ujarnya.
Setelah 24 jam istirahat, keluarga cemas melihat HFZ masih tergeletak di dalam kamar. Akhirnya ia dibawa ke Rumah Sakit Pasar Minggu Palimanan. Setelah dironsen dan diperiksa dokter, HFZ kemudian pulang ke rumah. Namun, selang tiga jam kemudian, ternyata HFZ mengalami sesak napas dengan mata yang terbelalak.
Orang tua pun merasa khawatir. Mereka kemudian membawa HFZ kembali ke RS Pasar Minggu Palimanan. Dari sana, ia kemudian dirujuk ke RS Mitra Plumbon. Di sana, HFZ sempat menjalani perawatan medis selama 5 jam lebih.
BACA JUGA:Gapura Pataraksa Roboh, Bupati Cirebon: Ini Kacau, Bongkar Semua dan Bangun Ulang!
“Sekitar pukul 17.00 atau 18.00, HFZ dikabarkan meninggal dunia. Kemudian menyusul BS juga dibawa ke RS Mitra Plumbon oleh orang tuanya. Tapi dalam perjalanan, BS juga meninggal dunia. Sampai di RS Mitra Plumbon, dia sudah tidak bernafas," ungkap Ibnu.
Kabar itu langsung membuat heboh warga Desa Jemaras Kidul. Kepolisian dari Polsek Klangenan dan Polresta Cirebon juga datang ke lokasi. Keesokan harinya setelah kedua jenazah itu dimakamkan, kabar duka juga datang dari AD.
“AD sempat berangkat ke Brebes untuk kerja. Tapi sampai sana, ia muntah-muntah. Akhirnya dibawa ke RS terdekat di Brebes. Tadi Rabu (3/1) pukul 11.30 WIB dikabarkan meninggal dunia. Jadi tiga orang pesta miras meninggal dunia semua,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja membenarkan informasi warga Desa Jemaras Kidul yang meninggal dunia. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian tersebut. Apakah meninggal dunia karena miras ataukah karena yang lainnya.
BACA JUGA:Langgar Aturan, Bawaslu Tertibkan APK
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Diharapkan dengan pemeriksaan ini akan membuat titik terang penyebab yang sebenarnya mengapa warga kami ini meninggal dunia," kata AKP Ngatidja, kemarin.