Jadi, sambung dia, dalam kasus itu, bupatinya jalan sendiri, kapolres dan kajari jalan sendiri dengan kewenangan yang dimiliki mereka. Jadi, menurutnya, ketika di suatu daerah situasinya terjadi seperti itu, maka yang akan menjadi korban adalah para pejabat yang ada di daerah itu sendiri.
“Kalau komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Forkompinda berjalan dengan baik, maka akan terjalin sinergi yang baik antar instansi. Bupati selaku kepala daerah, kajari dan juga kapolres," ungkapnya.
Sementara Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan dalam diskusi tersebut seluruh kepala dinas hadir untuk mendapatkan pemahaman langsung dari KPK, Polri, serta Kejaksaan.
BACA JUGA:Padang Savana Plus Sunset dan Sunrise, Ratusan Orang Pilih Mendaki Gunung Ciremai dari Majalengka
Hal ini agar apa yang dilakukan dan dikerjakan sesuai dengan peraturan dan tidak bermasalah dengan hukum. “Ini komitmen kami untuk menciptakan zona integritas di Kabupaten Cirebon," katanya. (dri)