CIREBON- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon akan mempertemukan anggota DPRD Mahmud Jawa dengan korban dugaan pelecehan seksual berinisial IN. Upaya konfrontir kedua belah pihak itu agar informasi yang berkembang tidak simpang siur.
Rencana konfrontir antara Mahmud Jawa dengan IN seperti disampaikan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari kuasa hukum IN, pihaknya langsung mengadakan rapat internal.
Hasil rapat internal BK tersebut, sambung Yuki, pihaknya akan mengundang Mahmud Jawa dan IN dalam waktu dekat ini. "Itu sudah kesepakatan dari rapat internal BK," ujar Yuki kepada Radar Cirebon, Rabu (18/12/2024).
Untuk pemanggilan pelapor, kata Yuki, rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. Sebab, jadwal di DPRD saat ini cukup padat hingga beberapa hari ke depan. "Rencananya pemanggilan korban (pelapor, red) setelah libur Natal atau sekitar tanggal 27 Desember. Dan rencananya akan dilakukan konfrontir dengan MJ," terangnya.
BACA JUGA:Menteri PANRB Minta Pemda Tak PHK Honorer
Selain itu, lanjut Yuki, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika hasilnya ada peningkatan status, maka BK juga akan melakukan tindakan cepat untuk kasus ini.
Sementara itu, di sisi lain, Mahmud Jawa memilih bungkam saat dimintai tanggapan usai mengikuti rapat paripurna. “Saya tidak ingin memberikan komentar apa pun untuk saat ini. Saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” singkatnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut nama baik institusi DPRD. BK sendiri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. (sam)