Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar X H Rokhmat Ardiyan (HRA) menegaskan pentingnya langkah nyata dalam penegakan hukum, pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam berbagai pernyataan, Ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung visi presiden Prabowo Subianto dalam memajukan kesejahteraan rakyat.
HRA menyoroti perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi secara tegas. Ia mengingatkan bahwa aset-aset yang dirampas oleh negara dapat dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
"Prabowo tegas terhadap korupsi. Jangan sampai ada yang melindungi pelaku korupsi. Kita harus memprioritaskan pengembalian aset negara," ujarnya.
BACA JUGA:Nataru 2025, Petugas Gabungan Cek Kelayakan Bus dan Tes Urine Sopir di Kuningan
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan berkualitas dan upaya mencegah stunting. Program makan bergizi untuk anak sekolah dan ibu hamil menjadi fokus utamanya.
Ia menyampaikan bahwa menteri dan wakil menteri akan diundang untuk menyusun langkah-langkah konkret terkait masalah ini.
“Kita tidak ingin anak-anak Indonesia menderita stunting. Setiap anak harus memiliki akses terhadap makanan bergizi, dan ibu hamil harus mendapat perhatian khusus,” tegas Ardiyan.
Ia juga mendukung sistem pendidikan yang lebih baik melalui evaluasi kebijakan PPDB berbasis zonasi.
BACA JUGA:UMK Kuningan Naik Jadi Rp2,2 Juta
Menurutnya, standar kelulusan dan kualitas pendidik harus ditingkatkan demi etos pendidikan yang lebih baik.
HRA turut membuka wacana terkait sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang dinilai lebih efisien dan hemat biaya. Namun, Ia juga menekankan bahwa wacana ini harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak mengurangi hak asasi manusia dalam memilih pemimpin.
“Kita harus kembali pada marwah demokrasi yang mengutamakan ulama dan umara tanpa kepentingan tertentu. Sistem demokrasi baik langsung maupun perwakilan perlu dipikirkan bersama,” jelasnya.
Dalam kegiatan reses, HRA mencatat keluhan masyarakat terkait masalah lingkungan dan infrastruktur di Kabupaten Kuningan, seperti pengelolaan sampah. Volume sampah yang besar membutuhkan lebih banyak armada pengangkutan dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPS).
BACA JUGA:Rhoma Irama Apresiasi Batulicin Festival 2024