JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Agenda itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Jabatan pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan berlaku pada 20 Desember 2024 nanti. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti membacakan Surat Keputusan Presiden nomor 161P/2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029.
“Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya. Ketiga, mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 masing-masing," kata Nanik.
Kelima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua merangkap Anggota KPK, serta 4 Wakil Ketua KPK merangkap Anggota KPK, yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.
BACA JUGA:Budaya Patriarki: Akar Kekerasan Terhadap Perempuan
“Keempat, mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 masing-masing," kata Nanik.
Sementara Gus Rizal diangkat sebagai Ketua merangkap Anggota Dewas dengan 4 anggota Dewas, yakni Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.
“Kelima, pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, kedua, ketiga, dan keempat terhitung mulai tanggal 20 Desember 2024. Keenam dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta pada 13 Desember 2024 Presiden RI Prabowo Subianto," pungkas Nanik.
BACA JUGA:TNI-Polri Siap Jaga Nataru
Setelah itu, Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 secara bersama-sama dan serentak membacakan sumpah jabatan. Dalam acara pelantikan ini, turut dihadiri para pejabat Kabinet Merah Putih (KMP). (rm/rc)