WACANA pilkada dikembalikan ke DPRD seperti dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai pro kontra. Seperti Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengaku setuju. Tapi, kata dia, pilkada yang dikembalikan ke DPRD adalah pemilihan gubernur atau pilgub.
“Paling bagus memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/walikota tetap (pilkada) langsung,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Minggu 15 Desember 2024.
Menurutnya, gubernur lebih baik dipilih DPRD seperti yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Karena, daerah harus mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya berdasarkan asas otonomi daerah.
Asas otonomi daerah yang dimaksud Irawan tertuang dalam Pasal 18 Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 sebagai ketentuan konstitusional bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota, dipilih secara demokratis.
BACA JUGA:Karena Ulah Elite, Bukan Rakyat
Dari asas otonomi daerah tersebut, lanjut Irawan, pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik. “Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam desain kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan kabupaten/kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Irawan, dikutip dari RMOL.
Ia menambahkan prinsip dan praktik konstitusional itu dapat dimaknai bahwa Pilkada bisa dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung. “Maka dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pilkada atau tidak langsung melalui DPRD provinsi/kabupaten/kota, itu sama demokratisnya dan juga masih sesuai dengan prinsip konstitusionalisme,” kata Irawan.
“Karena anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota anggota-anggotanya juga dipilih melalui pemilihan umum (political representation) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 3 UUD 1945,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menyebut bahwa wacana berpotensi diwudujkan. Karena, sejumlah partai seperti PKB, Golkar, dan PAN menyatakan setuju dengan wacana pilkada dikembalikan ke DPRD.
BACA JUGA:AKMI Suaka Bahari Lantik Ratusan Taruna Baru Angkatan XXXVIII
Dukungan terhadap gagasan ini juga makin besar karena inisiatif tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. “Respons tersebut menunjukkan bahwa gagasan tersebut tidak lagi sebatas wacana, tetapi memiliki potensi besar untuk diwujudkan," ujarnya di RMOL.
Kata Sugiyanto, pilkada langsung sebelumnya dianggap sebagai tonggak kematangan demokrasi Indonesia. Tapi jika mekanisme ini diubah, banyak pihak khawatir prinsip vox populi, vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) hanya akan menjadi kenangan sejarah.
“Jika pilkada benar-benar beralih menjadi dipilih oleh DPRD, maka ini dapat diartikan sebagai pergeseran kedaulatan dari rakyat ke ketum partai," tandas Sugiyanto. (rm/rc)