Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penolakannya terhadap usulan institusi Polri masuk di bawah struktur kelembagaan Kemendagri.
"Saya berkeberatan," tegas Mendagri Tito dalam pernyataannya setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di ruang Rapat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Menanggapi pertanyaan terkait latar belakang penolakannya tersebut, mantan Kapolri periode jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 itu menyatakan bahwa penempatan Polri secara langsung di bawah presiden RI merupakan bagian dari konsep reformasi.
"Ya karena dari dahulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah, itu saja," tutup Mendagri Tito dalam wawancaranya dengan wartawan.
BACA JUGA:MSC Boyong Profesor Muda ke Cirebon
Keputusan Mendagri Tito tersebut merujuk pada konteks reformasi setelah era Orde Baru di Indonesia, di mana Polri dipisahkan dari TNI untuk menjadikannya lembaga yang lebih mandiri, profesional, dan fokus pada tugas penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI, namun melalui reformasi, posisinya ditetapkan langsung di bawah presiden. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara serta menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.
Usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri sebelumnya diajukan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11). Hal ini terjadi setelah PDIP merasa bahwa kekalahan dalam Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh aparat kepolisian, sehingga memunculkan kontroversi terkait struktur pengaturan Polri dalam pemerintahan.
Sementara itu, A Rifqi Al Mubarok, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, mengapresiasi sikap penolakan yang diambil oleh Tito Karnavian terhadap usulan penempatan Polri di bawah Kemendagri. Keputusan Mendagri Tito dinilai sebagai langkah yang tepat.
BACA JUGA:Cooling System Pasca Pilkada
“Kami sudah tegas di awal menolak wacana ini. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Tito yang mendengar suara masyarakat sipil agar amanat reformasi itu tetap kudu dijaga. Ini langkah yang tepat,” kata Gus Rifqi di Jakarta, Selasa (3/12).
Dia melihat penolakan ini sebagai penguatan terhadap keputusan untuk tidak melanjutkan usulan penggabungan TNI-Polri atau penempatan Polri di bawah Kemendagri.
Rifqi menekankan bahwa usulan tersebut seharusnya diakhir dan tidak lagi menjadi topik hangat. Dia menyoroti bahwa penolakan dari pihak sipil dan Mendagri menunjukkan perlunya menyelesaikan kontroversi ini untuk mencegah ketegangan di masyarakat luas.
Selain itu, Rifqi juga mengajak generasi muda dan masyarakat untuk fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan demokrasi demi mencapai cita-cita besar Indonesia di masa depan. Menurutnya, pembangunan SDM dan penguatan demokrasi merupakan kunci utama bagi negara ini. Ia menegaskan bahwa fokus pada hal tersebut jauh lebih penting daripada terlibat dalam perdebatan kontroversial dan tidak bermanfaat selama ini.
BACA JUGA:Disabilitas Punya Hak Mendapat Informasi Kerja