Hal itulah yang kemudian tercermin melalui rendahnya tingkat partisipasi pemilih serta tingginya surat suara tidak sah. Lebih lanjut ia menyebut bahwa idealnya, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Cirebon berada di atas 75 persen dari total DPT.
Pasalnya dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah, berpotensi melemahkan legitimasi dari calon walikota-wakil walikota yang terpilih. “Saya rasa, yang paling penting adalah bagaimana hasil pilkada ini terlegitimasi. Dengan persentase pemilih di atas 75 persen, itu menunjukan mayoritas masyarakat menyalurkan aspirasinya. Selain tentunya, masyarakat juga diposisikan sebagai subyek politik," pungkas Sutan Aji Nugraha. (azs/awr)
Kategori :